Anggota Tarekat Hidup Bakti dan Kegiatan Misioner: Perspektif Hukum Gereja

Authors

  • Yohanes Wilson B. Lena Meo

Keywords:

Gereja, misi, hidup bakti, hukum kanonik, kegiatan misioner

Abstract

Anggota-anggota tarekat hidup bakti, berdasarkan panggilannya yang khas, diundang untuk berpartisipasi dalam karya misi Gereja di tengah dunia ini. Undangan untuk berpartisipasi dalam karya misi ini berlandaskan pada persembahan diri mereka untuk pelayanan terhadap Allah dan seluruh Gereja. Dimensi misioner adalah salah satu dimensi dalam hakikat hidup bakti itu sendiri, terutama melalui pembaktian diri. Kitab Hukum Kanonik 1983 menegaskan tentang pastisipasi anggota-anggota hidup bakti dalam kegiatan misioner di dalam kan. 783. Artikel ini bertujuan mendalami pernyataan kanon ini dan untuk memperjelas tempat serta kontribusi yang dapat diberikan oleh anggota-anggota tarekat hidup bakti dalam kegiatan misioner Gereja dalam konteks zaman ini.

Downloads

Published

2022-12-12

Issue

Section

Articles